Gorut (kemenaq.go.id) – Kepala Madrasah bersama staf dewan guru dan beberapa siswa MTs.Al-Khairaat Kwandang ikut kegiatan Kampanye Mandatory Halal Sabtu (18/03/2023).
Kepala Madrasah Yolan R. Daud menyampaikan, titik keramaian yang dimaksud bisa saja berupa mall, pasar swalayan, pasar tradisional, alun-alun atau titik keramaian lainnya yang berada di kabupaten dan kota.
“Sasaran Kampanye Mandatory Halal adalah semua lapisan masyarakat baik Pelaku Usaha Mikro, kecil, sedang hingga besar dan juga konsumen yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan bentuk kampanye berupa Pembagian Brosur mengenai Kewajiban Mandatory Halal dan Pendaftaran Sertifikat Halal bagi pelaku usaha,” ujar Yolan.
Selanjutnya kamad menyampaikan, dengan diundangkannya peraturan tersebut maka seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia diwajibkan bersertifikat halal.
Kamad menjelaskan kewajiban bersertifikat halal ini merupakan bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. (*)