1. Persyaratan Pelayanan
Fotokopi SK/dokumen/sertifikat/surat dll yang sah berdasarkan peraturang perundangundangan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Sistem, mekanisme dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Legalisir Dokumen Kepegawaian
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 Hari Kerja
4. Biaya
Tidak Dipungut Biaya
5. Produk Pelayanan
Legalisir Dokumen Kepegawaian.