1. Persyaratan Pelayanan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Sistem mekanisme dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan Juknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama.
3. Jangka Waktu Penyelesaian
Tergantung ketepatan dan kecepatan guru/pengawas PAI saat menyerahkan berkas rekapitulasi presensi ASN Kementerian Agama setiap bulan berjalan. Jangka waktu penyelesaian pembuatan Surat Keputusan Pembayaran selisih Tukin PAI selambatlambatnya 1 (satu) hari.
4. Biaya
Tidak dipungut biaya.
5. Produk Pelayanan
Surat Keputusan Pembayaran TPG PAI Guru/Pengawas Pendidikan setiap bulan berjalan