1. Persyaratan Pelayanan
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Sistem mekanisme dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP tunjangan profesi Guru Madrasah.
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima.
4. Biaya
Tidak dipungut biaya.
5. Produk Pelayanan
Surat keputusan penerimaan tunjangan profesi Guru Madrasah.