Pengurusan Administrasi Laporan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan Agama Kristen ASN / Non ANS Kabupaten Gorontalo Utara
1. Persyaratan Pelayanan
Laporan Bulanan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan Penyuluh Agama Kristen ASN dan Non ASN
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Penyuluh Agama Kristen Laporan ASN dan Non ASN memasukkan Bulanan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan ke Bagian Penyelenggara Kristen
- Laporan Bulanan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan akan diperiksa oleh Staf Penyelenggara Kristen
- Laporan Bulanan Pelaksanaan Tugasoleh Penyuluhan ditandatangani Penyelenggara Kristen setelah dipastikan sesuai dengan ketentuan.
- Penyuluh kemudian Agama Kristen ASN dan Non ASN memindai Laporan Bulanan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan yang telah ditandatangani oleh Penyelenggara Kristen
- Satu rangkap Laporan Bulanan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan akan ditahan untuk kemudian diantarkan ke Bidang Urusan Agama Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 Hari Kerja
4. Biaya
Tidak Dipungut Biaya
5. Produk Pelayanan
Laporan Bulanan Pelaksanaan Tugas Penyuluhan.