Permohonan Rekomendasi Izin Operasional RA/Madrasah
1. Persyaratan Pelayanan
- Proposal izin operasional pendirian Madrasah baru
- Surat pengantar
- Daftar isi
- Surat pernyataan kesanggupan pembiayaan penyelenggaraan Pendidikan
- Fc akte notaris Yayasan berbadan hukum (legalisir)
- Fc pengesahan Yayasan dari Kemenkumham (legalisir)
- Bagan dan struktur yayasan
- Fc AD/ART yayasan
- SK susunan pengurus yayasan
- Fc KTP pengurus yayasan (legalisir)
- SK pendirian Madrasah yang dibuat oleh yayasan
- Piagam pendirian Madrasah yang dibuat oleh yayasan
- Fc struktur manajemen, personalia Madrasah, dan daftar Riwayat hidup
- SK pengangkatan guru dan tenaga kependidikan Madrasah dari yayasan
- Surat persetujuan dari pemerintah setempat (lurah dan camat)
- Surat pernyataan kesanggupan pembiayaan Madrasah
- Dokumen kurikulum (standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian Pendidikan, kerangka dasar kurikulum, dan kurikulum tingkat Pendidikan
- Rencana pengembangan madrasah
- Jumlah dan presentase kualifikasi PTK
- Dokumen sarana dan prasarana
- Pernyataan kelayakan/ study kelayakan
- AD/ART calon madrasah
- Daftar buku koleksi perpustakaan Madrasah
- Daftar koleksi peralatan penunjang administrasi Madrasah
- Foto dokumentasi kegiatan Madrasah
2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Sistem mekanisme dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP izin operasional RA/Madrasah.
3. Jangka Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima.
4. Biaya
Tidak dipungut biaya.
5. Produk Pelayanan
Surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara