GORUT (kemenag.go.id) - Menindaklanjuti Rapat Pembahasan Hasil Rakernas Kemenag Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo pada Senin (12/2), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat, Selasa (13/2/2024) bertempat di Aula Kantor.
Pada kesempatan tersebut Kakankemenag Gorut H. Yudin Moonti didampingi Kasubbag TU Sukri Mansyur menyampaikan Arahan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas yang diungkapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo H. M. Muflih B. Fattah yakni agar Madrasah baik Swasta maupun negeri serta KUA sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama melalui humas yang ditunjuk untuk dapat menggaungkan segala kegiatan yang dilaksanakan, khususnya melalui media sosial.
Di samping itu, beberapa arahan Menteri Agama pada Rakernas tersebut yaitu, mendorong percepatan tanah wakaf, mendukung percepatan sertifikasi halal, menginstruksikan agar seluruh ASN Kemenag cepat tanggap dengan situasi yang ada (mengkomunikasikan dengan pimpinan dan memberikan respon terhadap kegiatan tersebut), kegiatan yang dilakukan harus tepat sasaran, menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas), serta menegaskan kepada seluruh ASN Kemenag akan pentingnya etika birokrasi.
Kakankemenag juga menyampaikan arahan Kakanwil agar para pimpinan satker dapat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) baik di KUA maupun Madrasah terhadap pelaksanaan pelayanan masyarakat di tempat tersebut.
Pelaksanaan Sidak ditujukan untuk memastikan segala pelaksanaan pelayanan maupun pengelolaan keuangan di tempat tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Mari kita pahami tugas dan fungsi masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dan mari kita sama-sama melaksanakan arahan Menteri Agama," ujar Yudin Moonti.(*)