Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara H. Yudin Moonti menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Besaran Nilai Zakat Fitrah Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (7/3) bertempat di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sektretaris Daerah diwakili Kabag Kesra Kab. Gorut Harsono Rahman bersama Ketua BAZNAS Gorontalo Utara Rahmat Kasim serta dihadiri Ketua Lembaga Adat Kab. Gorut Thamrin Yusuf, Qadhi Gorontalo Utara yang juga selaku Ketua MUI Kab. Gorontalo Utara H. Hasan Tarua, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kab. Gorontalo Utara, serta Dinas Terkait.
Kakankemenag mengusulkan agar penetapan besaran nilai zakat fitrah di Kabupaten Gorontalo Utara di samping mempertimbangkan kenaikan bahan pokok, juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang saat ini juga terdampak dengan adanya kenaikan harga tersebut.(*)