GORUT (kemenag.go.id) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara H. Yudin Moonti didampingi Kepala Seksi PAPKIS Fardan K. Labanga beserta jajaran melakukan Visitasi terkait Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Al Azhfar Kwandang, Selasa (20/2/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Ponpes Al Azhfar.
Kakankemenag Gorut H. Yudin Moonti pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa arahan kepada pihak pengelola Ponpes Al Azhfar. Dirinya mendorong pengelola Ponpes Al Azhfar untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian Agama juga komunikasi antar sesama pengelola.
Dirinya juga mengapresiasi langkah maju yang dilakukan oleh yayasan. "Terus lakukan yang terbaik. Saya berharap dari Pondok Pesantren ini juga bisa lahir para penghafal Al-Qur'an yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara dan berprestasi baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Nasional," harap Yudin Moonti.
Sementara itu, Kasi PAPKIS Fardan Labanga menjelaskan kegiatan visitasi merupakan salah satu tahapan dalam pengajuan izin operasional untuk meninjau sarana dan prasarana serta SDM yang ada di pondok Pesantren.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pengasuh Ponpes Al Azhfar Zilva Ibrahim Usu, Wakil Dewan Pengasuh Tabarokal Robi, Direktur Ponpes Al Azhfar Ghani Abdulhaq, serta Kepala MIS Al Azhfar Kwandang Mikael Marasabessy.(*)