GORUT (kemenag.go.id) -
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara H. Yudin Moonti didampingi Kasubbag TU Sukri Mansyur menyampaikan beberapa hal saat melakukan Monitoring Manajemen Kerukunan Umat Beragama (KUB) bertempat di Kantor Forum KUB Gorontalo Utara, Rabu (28/2/2024).
Kakankemenag menegaskan agar dana FKUB yang merupakan bantuan dari pemerintah yang diambil dari APBN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan jika ada informasi mengenai aliran kepercayaan tertentu, merupakan kewajiban sebagai FKUB untuk dapat memantau aliran tersebut. Dan pemantauan tersebut dapat dilakukan bersama tim PAKEM (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang terdiri dari Pemerintah Daerah maupun instansi Penegak Hukum.
"Saya berharap, FKUB Gorut mampu melindungi keharmonisan umat beragama yang ada di Kabupaten ini," ujar Yudin Moonti.
Kakankemenag Gorut juga menyampaikan ucapan terimakasih atas koordinasi yang baik yang telah dijalin selama ini antara Kemenag dan FKUB.